Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia PPKI


Pengertian PPKI:
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) adalah badan yang dibentuk oleh Jepang pada tanggal 7 Agustus 1945 untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. PPKI ini menggantikan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI) yang telah dibubarkan oleh Jepang. PPKI memiliki tugas untuk menyusun dan mengesahkan konstitusi serta dasar negara Indonesia.
Sejarah Pembentukan PPKI:
PPKI dibentuk pada saat Jepang dalam keadaan terdesak akibat serangan atom di Hiroshima dan Nagasaki. Jepang berupaya untuk menarik simpati masyarakat Indonesia dan menghalangi Belanda mengambil kembali kekuasaan atas Indonesia. PPKI didirikan dengan izin dari Marsekal Hisaichi Terauchi, dan diketuai oleh Ir. Soekarno.
Tugas PPKI:
1. Menyusun dan mengesahkan konstitusi (UUD 1945).
2. Menyusun dan mengesahkan dasar negara (Pancasila).
3. Mempersiapkan dan membentuk pemerintahan Indonesia.
4. Memperjelas wilayah-wilayah Indonesia.
Sidang-sidang PPKI:
PPKI mengadakan beberapa sidang penting, di antaranya:
1. Sidang Pertama (18 Agustus 1945): Mengesahkan UUD 1945 dan dasar negara Pancasila.
2. Sidang Kedua (19 Agustus 1945): Menetapkan Soekarno sebagai Presiden dan Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden.
3. Sidang Ketiga (22 Agustus 1945): Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat.
Anggota PPKI:
PPKI awalnya terdiri dari 21 anggota, yang kemudian bertambah menjadi 27 anggota. Beberapa tokoh penting yang terlibat dalam PPKI adalah Ir. Soekarno (Ketua), Drs. Moh. Hatta (Wakil Ketua), dan Prof. Mr. Dr. Soepomo (anggota).
PPKI berperan penting dalam proses kemerdekaan Indonesia dan menjadi salah satu momen bersejarah dalam sejarah bangsa. Dengan adanya PPKI, Indonesia berhasil mempersiapkan dasar negara dan konstitusi yang menjadi fondasi bagi negara Indonesia yang merdeka.
© 2025. All rights reserved.