Macam - macam Norma

Pengertian Norma:

Norma adalah aturan, pedoman, atau standar yang berlaku dalam suatu masyarakat untuk mengatur perilaku anggotanya. Norma-norma ini digunakan untuk menjaga keteraturan dan keharmonisan dalam interaksi sosial. Norma tidak hanya mengatur tindakan yang diperbolehkan, tetapi juga yang dilarang, serta memberikan panduan tentang apa yang dianggap sebagai perilaku baik dan buruk.

Macam-Macam Norma:

1. Norma Agama:

Norma agama adalah aturan yang berasal dari ajaran dan keyakinan agama tertentu. Norma ini mengatur perilaku individu berdasarkan prinsip-prinsip keagamaan, seperti tata cara beribadah, larangan, dan kewajiban yang harus dipatuhi oleh penganut agama tersebut.

2. Norma Sosial:

Norma sosial adalah aturan yang berkembang dalam masyarakat berdasarkan kebiasaan, adat istiadat, dan tradisi yang berlaku. Contohnya adalah tata krama dalam berinteraksi dengan orang lain, adat pernikahan, dan aturan berpakaian.

3. Norma Hukum:

Norma hukum adalah aturan yang dibuat dan diberlakukan oleh lembaga negara untuk mengatur perilaku masyarakat. Pelanggaran norma hukum biasanya diikuti dengan sanksi atau hukuman yang telah ditetapkan. Contohnya adalah hukum pidana, hukum perdata, dan undang-undang lalu lintas.

4. Norma Kesusilaan:

Norma kesusilaan adalah aturan yang berkaitan dengan etika dan moralitas individu dalam masyarakat. Norma ini mengatur perilaku yang dianggap baik atau buruk berdasarkan nilai-nilai moral yang dianut oleh masyarakat. Contohnya adalah kejujuran, kesopanan, dan rasa hormat.

5. Norma Kesenian:

Norma kesenian adalah aturan yang berlaku dalam bidang seni dan budaya. Norma ini mengatur estetika, gaya, dan bentuk-bentuk ekspresi seni yang diterima dalam masyarakat tertentu. Contohnya adalah aturan dalam musik, tari, dan seni rupa.

Norma-norma tersebut saling melengkapi dan berfungsi untuk menjaga keteraturan dalam masyarakat. Pelanggaran terhadap norma-norma ini dapat menyebabkan sanksi sosial, moral, atau hukum yang bertujuan untuk memperbaiki perilaku individu dan menjaga keharmonisan sosial.